Skip to main content

Selamat Peluncuran JAIPONG, Tapi Belum Cukup untuk Menarik Investasi dari Jepang

Hari ini (14 Oktober 2020), setelah mengikuti rekaman WEBinar Indonesia-Japan Virtual Business Forum, situs JAIPONG juga diperkenalkan.

Anda bisa mengikuti Indonesia-Japan Virtual Business Forum di dalam situs yang berikut:

- Indonesia-Japan Virtual Business Forum (YouTube)

- JAIPONG (Bahasa Indonesia / Bahasa Jepang)

Screen Shot dari Situs JAIPON

Saat ini, Indonesia bekerja keras untuk menarik investasi dari luar negeri, terutama karena mendesak pemulihan perekonomian dari dampak Covid-19.

Sebenarnya, upaya penarikan investasi PMA (Penanaman Modal Asing) terlihat serius setelah mengetahuinya banyak perusahaan Tiongkok relokasi ke Vietnam dan belum ada ke Indonesia. Indonesia tidak boleh kalah dari Vietnam dalam persaigan penarikan invesitasi PMA.

Dalam rangka pembangunan jangka panjang sampai tahun 2045, Indonesia harus mengatasi middle income trap (kalah dari negara yang memiliki biaya tenaga kerjanya rendah, kalah juga dari negara yang memiliki teknologi dan produktivitas tinggi) untuk menjadi negara maju. Ini tantangan yang sangat challenging untuk pembangunan perekonomian Indonesia.

Oleh karena itu, Indonesia mencoba menerapkan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja untuk menyederhanakan prosedur perizinan usaha bisnis dan investasi supaya meningkatkan jumlah kesempatan kerja di Indonesia.

Saya sendiri sedang mempelajari UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada tanggal 5 Oktober 2020 dan mungkin baru-baru ini diserahkannya kepada Bapak Presiden. Memang saya mengakui upaya penyederhanakan prosedur perizinan berdasar dari basis risiko dan upaya menghilangkan tumpang tindih antara berbagai UU dan peraturan.

Waktu saya bertugas sebagai penasihat pengembangan UMKM di KADIN Indonesia pada tahun 2010-2012, saya sering berdiskusi tentang hambatan investasi ke Indonesia bersama rekan-rekan pengusaha, birokrat dan akademisi. Banyak poin-poin hambatan yang ditunjukkan dalam diskusi itu telah diatasi dengan UU Cipta Kerja kali ini.

Namun, dari kacamata orang asing dari luar, hambatan investasi dari Jepang belum tentu bisa diatasi dengan UU Cipta Kerja ini. Maaf, bisa dikatakan belum cukup. Mengapa demikian?

Adanya oknum-oknum yang mengancam kepada PMA Jepang. Umumnya PMA Jepang berupaya mengikuti aturan main di Indonesia secara jujur. Mereka bayar pajak secara baik. Tetapi, oleh karena itulah, PMA Jepang menjadi sasaran buat oknum atas nama kantor pajak untuk memenuhi target angka pajak, daripada PMA lain yang sulit. Kejujuran PMA Jepang bisa saja tidak dihargai tapi justru menjadi sasaran. Ini tentu saja tidak wajar.

Sering dengarnya ada oknum atas nama imigrasi yang mengunjungi tengah malam ke rumah orang Jepang tanpa pemberitahuan kedatangannya terlebih dahulu. Jika orang Jepang sudah tidur, terpaksa dibangunkan. Si oknum minta periksa izin tinggal dan paspor, lalu mencari kesalahannya.

Cerita semacam ini sudah lama tersebar luas di kalangan masyarakat warga Jepang di Indonesia. tentu perusahaan induk di Jepang juga tahu. Meskipun jujur semua aturan di Indonesia, oknum-oknum tersebut selalu mencari kesalahan sekecil pun.

Keberadaan oknum tersebut tidak diketahui oleh pejabat atau pengusaha yang terlibat menyusun UU Cipta Kerja. Oknum tersebut pasti melakukan di tempat yang tidak diketahui oleh atasannya.

Mungkin ini hal-hal yang sepele. Namun, fenomena ini menjadi satu bagian bentuk imej orang Indonesia buat PMA Jepang. Mudah-mudahan ini tidak akan terjadi lagi.

Perusahaan induk Jepang selalu membandingkan Indonesia dengan negara lain seperti Vietnam atau Filipina, baik untuk invesitasi maupun penerimaan pemagang. Saat ini perusahaan Jepang lebih cendurung memilih Vietnam karena banyak perusahaan Jepang berbisnis dengan Vietnam. Perusahaan Jepang juga bisa ikut-ikutan. Apalagi, Vietnam sudah hampir mengatasi penularan Covid-19 dan satu-satunya negara yang pertumbuhannya plus di ASEAN.

Sebagai tenaga ahli tentang Indonesia, saya sangat mengharapkan banyak invesitasi PMA Jepang ke Indonesia. Tapi perlu memikirkan kebutuhan untuk Indonesia dan untuk Jepang. Salah satu poin adalah pemanfaatan program pemagang untuk mengembangkan SDM yang dibutuhkan Indonesia dan untuk mempertahankan teknik dan knowhow di Jepang. Sayang, sampai sekarang, sering dengar masalah penipuan pemagang baik di SO Indonesia maupun AO Jepang. Ini perlu diperbaiki dan program pemagang harus menjadi program yang benar-benar bermanfaat untuk masa depan Indonesia dan Jepang.

Jangan melihat hanya angka nilai investasi dan jumlah proyek PMA Jepang di Indonesia. Kita perlu strategi pemanfaatan investasi untuk masa depan.

Comments

Popular posts from this blog

[Eng] Start from the Local as Base of Our Life

I was born in Fukushima, Japan, from my father and mother with Japanese nationality. Automatically, I had my Japanese nationality. I did not have any right to choose my nationality. Nothing more than a coincidence. If born in Indonesia from my Indonesian parents, I became an Indonesian. I could not decide to choose the place I was born. If born in the Dutch East Indies 100 years ago, I might have no sense of any nationality. Nothing more than a coincidence. But, after I was born, I had lived with my family at a place. The place is called as my hometown. My place of birth has had a special meaning for my life. Maybe I has lived in several places other than my place of birth. Those places often have special meanings for my life. There are deep memories of my living there. Such place is not regarded as the nation, but as the local. I have special feelings on Fukushima as my place of birth, Tokyo as my current living place with my family, Busan as my first visited foreign city in my life,

[Ind] Mereka Percaya Indonesia Mencintai Jepang

Mungkin ini saya perlu memberitahukan kepada teman-teman orang Indonesia. Ini adalah refleksi pandangan sebagian masyarakat Jepang tentang Indonesia. Beberapa hari yang lalu, ada suatu posting twitter tentang sejarah Indonesia dan Jepang. Jika ada yang bisa baca bahasa Jepang, silahkan membacanya secaralangsung.     Posting Twitter tentang Sejarah Indonesia dan Jepang (bahasa Jepang) ********** Awalnya mulai dari persoalan ujian di suatu universitas swasta. Isinya mahasiswa/i diminta bikin kesimpulan dari tulisan tentang sejarah Indonesia-Jepang. Tulisan tersebut termasuk pendidikan sejarah di Indonesia yang mengatakan bahwa penjajahan tentara Jepang selama 3,5 tahun bisa dikatakan lebih berat daripada penjajahan Belanda. Ditambahnya, pendidikan sejarah di Jepang tidak begitu banyak mengajar apa yang Jepang melakukan di Asia Tenggara termasuk Indonesia pasa waktu Perang Dunia II. Tidak mengajar juga tentang penjajahan tentara Jepang terhadap wilayah Indonesia. Mestinya mahasiswa/i Jepa

[Ind] Kuliah Khusus Online (1) tentang Kusta dan Diskriminasi

Pada tanggal 18 Juli 2020, kami mengadakan Kuliah Khusus Online Yoridori Indonesia (1), mulai pukul 13.00 WIB. Kuliah Khusus ini merupakan kesempatan bagi banyak orang, termasuk tidak hanya pelanggan majalah informasi web "Yorori Indonesia", tetapi juga masyarakat umum. Untuk saat ini, sementara pelaksanaannya secara gratis. Ada keinginan untuk menyebarkan informasi berbagai macam keanekaragaman Indonesia terutama kepada masyarakat Jepang lewat kesempatan ini. Sekaligus, kami mencoba melaksanakan dengan dua bahasa (Jepang dan Indonesia) sesuai dengan permintaan dari pembicara dan ini diharapkan menjadi kesempatan dialog langsung antara orang Indonesia dan orang Jepang di dalam tema yang sama. Dalam acara pertama kali ini, kami mengundang Mr. Yuta Takashima, salah seorang pendiri dan tetap aktif di Yayasan Satu Jalan Bersama, sebuah yayasan yang membantu para pemulih kusta di Indonesia, dengan tema “Berpikir tentang Kusta di Indonesia dan Diskriminasi berdasar Penyakit Menular